KOTAMOBAGU ONLINE – Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Herdi Mokodompit SE menegaskan akan mencermati lagi KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara) APBD 2016 yang saat ini masih dilakukan pembahasan ditingkat komisi bersama SKPD mitranya masing-masing.
Salah satunya adalah berkaitan dengan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dimana pada tahun 2015 ini di Kota Kotamobagu tidak memprogramkan itu. Tak heran tidak ada satupun masyarakat terutama yang kurang mampu memperoleh kartu Jamkesda ini hingga memasuki akhir tahun.
“Di tahun 2015 ini memang tidak ada program Jamkesda bagi masyarakat yang ada di kotamobagu” Terangnya saat ditemui wartawan Kotamolbagu Online, Kamis, (26/11/2012).
Dikatakannya dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 sudah sangat jelas disebutkan dan ini bisa di lihat dalam poin a dan b. “Jadi ini sudah jelas ada regulasinya, kenapa tidak dilaksanakan pada tahun 2015 ini,”Terangnya.
Tak heran dirinyapun menuding bahwa pemerintahan Tatong Bara sebagai Walikota dan Djainudin Damopilii sebagai Wakil Walikota tidak memperhatikan kesehatan masyarakat kotamobagu.
“Saya kira ini kesalahan pemerintah Kota, dan walikota serta wakil walikota yang harus bertanggungjawab, jadi saya anggap pemerintahan yang ada saat InI tidak memperhatikan kesehatan masyarakat Kotamobagu,” Tandas politisi Golkar ini.
Dirinyapun menegaskan dalam pembahasan antar Komisi dengan SKPD saat ini, dirinya akan memasukan Program Jamkesda tersebut melalui Dinas Kesehatan untuk direalisasikan pada 2016 nanti.
“Saya sebagai Ketua Komisi III akan agendakan Jamkesda ini lewat Dinas Kesehatan untuk di laksanakan pada 2016 nanti. Itu wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh Pemerintah kota,” Tegasnya. (Samsu Melangi)