Beranda Berita Utama Ini Syarat Mengambil Motor Hilang di Polres Bolmong

Ini Syarat Mengambil Motor Hilang di Polres Bolmong

702
0

KOTAMOBAGU ONLINE – Bagi masyarakat Kota Kotamobagu dan sekitarnya yang menjadi korban kehilangan sepeda motor tanpa laporan polisi, silahkan datang dan ambil segera sepeda motornya di Polres Bolmong.

“Silahkan bahwa STNK, dan BPKB, kemudian bawa pulang sepeda motornya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, kepada Tribun Manado, Selasa (22/09/2015) sore.

Lanjutnya untuk yang membuat Laporan Polisi atas kehilangan nanti bisa diambil usai sidang. “Karena masih dalam proses hukum, dan itu sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini sudah ada enam orang pelaku curanmor dari berbeda Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah ditangkap dan telah diamankan delapan sepeda motor.

Berikut ciri-ciri sepeda motor di Polres Bolmong. Honda Absolut Revo Hitam, kaca depan pecah, DB 9438 MI, Sepeda motor KTM warna bodi hitam, bertulisan yamaha, spatbord belakang putih ada stike cuting merah, tanpa bebek depan, batok merah ada stiker tulisan arab, Honda beat merah tanpa pelat nomor, Yamaha Jupiter Mx hitam dob, knalpot racing, Honda Absolut revo hitam tanpa pelat nomor, Yamaha Mx hitam merah, tanpa pelat nomor, kaca lampu depan dilakban setengah, spatbor blakang berstiker dengan tulisan pejantan tangguh, Yamaha jupiter mx biru ungu, tanpa pelat nomor depan, di bagian spatbord depan ada stiker metalica, pelat nomor belakang DB 2415 HB bertulisan Dey, dan Yamaha vixion putih hitam, ada stiker logo ac milan di bagian kiri depan bodi. Ayo silahkan di cek di Depan Ruangan Reskrim Polres Bolmong.

Artikulli paraprakDepri Pontoh : Musim Kemarau Jadi Motivasi
Artikulli tjetërPemkab Boltim Sumbang 20 Ekor Hewan Kurban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.