KOTAMOBAGU ONLINE – Penanganan dugaan korupsi di Tanah Bogani, kian gencar dilakukan oleh oleh penyidik Tipikor Polres Bolmong dengan memeriksa WS yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PU Bolmong.
Sumber resmi di Polres Bolmong mengatakan, WS oknum pejabat Dinas PU Bolmong diperiksa terkait dugaan proyek fiktif berulang di Kabupaten Bolmong, Tahun Anggaran (TA) 2013 hingga 2014, sebesar Rp3 Milliar.
Kasus tersebut, lanjut sumber, berada pada proyek pekerjaan pemeliharaan jalan yang terdapat di sejumlah wilayah di Bolmong. “Pada TA 2013, dianggarkan sebesar Rp 1 milliar lebih, namun pekerjaannya tidak pernah dilakukan. Parahnya lagi, kasus tersebut kembali terjadi dengan tidak dikerjakan pada Tahun Anggaran berikut dengan anggaran hampir sama seperti pada TA 2013,” terang sumber.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat dikonfirmasi tak menampik soal pemeriksaan tersebut. “Percayakan saja pada penyidik. Jika ada kerugian negara pasti akan ditindaklanjuti hingga ke akar-akarnya,” kunci Saiful, terkait kasus di Dinas PU Bolmong.(sumber : mdoexpres)