kotamobaguonline.com, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, terus melakukan kontrol Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong.
Hal ini dilakukan guna efisiensi anggaran, berbagai proses pembenahan Pemerintahan terus dilakukan Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Wabub Yanny Ronni Tuuk STh MM serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM.
Pemangkasan kewenangan Kepala Dinas (Kadis) dan Badan dalam hal menandatangani SPPD, tersebut kini hanya ada di Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Asisten.
“Agar semua perjalanan dinas terkontrol. Kepala dinas dan badan tidak semaunya melakukan perjalanan dinas,” tegas Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Rabu (19/07/2017) siang tadi.
Terpisah, Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, mengatakan, pemangkasan kewenangan tersebut sebagai langkah kongkrit Pemkab Bolmong melakukan efisiensi anggaran.
“Ada kegiatan prioritas yang tidak bisa kita tunda. Tapi, ada juga kegiatan yang bisa dipending, seperti perjalanan dinas. Supaya perencanaan keuangan tertuju pada hal yang produktif,” terang Tahlis.
(jumrin potabuga)