Beranda Berita Utama Polres Bolmong Amankan 31 Warga Tiberias Terlibat Ricuh

Polres Bolmong Amankan 31 Warga Tiberias Terlibat Ricuh

443
0
Polres Bolmong Amankan 31 Warga Tiberias Terlibat Ricuh
Para pelaku (tanpa baju) diamankan tim Polres Bolmong

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Sedikitnya 31 warga Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, Selasa (02/05/2017). termasuk Abener Patras, yang juga sebagai otak pelaku penghadangan aparat Kepolisian.

Tindakan yang dilakukan Polres Bolmong, dikeranakan telah terjadi tawuran antar kelompok warga dan karyawan PT Malisya Sejahtera, di lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasasi PT Malisya Sejahtera di Desa Tiberias.

Informasi dirangkum, menyebutkan kejadian terebut berawal saat pukul 07.15 Wita, sekira 30 karyawan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan kelapa genjah atau perkawinan kelapa biasa dan hibrida, akan melakasanakan panen kelapa di lokasi tersebut, tepatnya di depan Koramil 1303-10 Poigar.

Namun rencana panen tersebut, tembus ke telinga kelompok warga yang selama ini dikenal menentang pengoperasian perusahaan di lokasi tersebut. Berbekal panah wayer, tombak, batu, parang dan senjata tajam lainnya, sekitar 150 warga yang menolak kehadiran perusahaan itu menyerang karyawan perusahaan. Puluhan karyawan coba melakukan perlawanan namun berhasil diusir oleh kelompok itu. “Bentrok dipicu karena adanya kelompok warga yang menghalangi pihak perusahan memanen buah kelapa di lokasi HGU yang dikusasi perusahaan tersebut,” kata Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi, melalui Kasatreskrim AKP Hanny Lukas.

Sekitar pukul 10.10 Wita, sekitar 200 personil gabungan dari Polres Bolmong, Polsek Poigar, Polsek Bolaang, Polsek Lolayan, Polsek Passi, Polsek Modayag, Polsek Urban Kotamobagu dan Brimobda Den B Inuai, dibantu aparat TNI, dipimpin langsung Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi, turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran dan penangkapan kelompok yang melakukan penyerangan. “Dari penyisiran, kita berhasil mengamankan 31 orang dari kelompok yang melakukan penyerangan bersama puluhan senjata tajam berbagai jenis,” terangnya.

Bahkan aparat Kopolisian pun dihadang oleh sejumlah warga yang menolak keberadaan perusahaan kelapa genjah.

Sejak terjadi kisruh di area HGU itu, beberapa oknum sudah menjadi target pihak Kepolisian untuk diamankan karena diduga sering membuat keributan di lokasi tersebut. Apalagi, beberapa kali dilakukan mediasi oleh aparat dan pemerintah desa, tidak digubris oleh kelompok tersebut. “Sudah beberapa kali kita peringatkan warga di sekitar HGU itu untuk tidak melakukan tindakan anarkis tapi menyampaikan aspirasi secara teratur dan tidak mengganggu keamanan, namun ternyata itu tidak diindahkan,” tuturnya.

Sekedar diketahui, ke 31 warga itu diamankan di Mapolres Bolmong. “Kita amankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah kondusif,” ungkapnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakWalikota Ir Hj Tatong Bara Resmikan KFC Kotamobagu
Artikulli tjetërPj Bupati Bolmong Irup Hardiknas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.