Beranda Berita Utama Sanksi TGR Larang Kontraktor Ikut Lelang Proyek di Boltim

Sanksi TGR Larang Kontraktor Ikut Lelang Proyek di Boltim

371
0
Sanksi TGR Larang Kontraktor Ikut Lelang Proyek di Boltim
Haris Sumatha ST, Ketua ULP Pemkab Boltim.

Kotamobaguonline.com, BOLTIM – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Haris Sumanta ST, Rabu (08/03/2017), menegaskan, bagi kontraktor atau perusahaan yang mendapat sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR), dilarang untuk mengikuti tender lelang sejumlah paket pekerjaan milik pemda.

“Ya, ini merupakan konsekwensi bagi pengemban yang diberikan sanksi TGR untuk tidak mengikuti lelang pekerjaan proyek di Pemkab Boltim,” tegas Sumantha.

Diketahui, kata Sumantha, untuk tahapan lelang dibuka secara bertahap. Tahap pertama untuk paket jalan dan jembatan. “Paket ini sudah dibuka pada Senin lalu,” singkatnya.

Sedangkan lainnya dalam tahap proses penyusunan jadwal. “Ada beberpa hal yang akan kami lakukan untuk dapat dipastikan pada proses lelang itu, dan ini dilakukan secara transparan,” ungkapnya.

Demikian pula untuk pemilihan penyedia jasa layanan melewati Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Sementara itu, Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutuan Ganti Rugi (MPTP-TGR) Pemkab Boltim, pada saat dilakukan lelang, mereka turut andil. Keikutsertaan MPTP-TGR, untuk mengawasi sejumlah kontraktor yang belum melunasi pembayaran TGR untuk tidak dimasukkan dalam daftar perusahaan yang mengikuti lelang. “Kontraktor yang masih terlilit TGR tidak bisa ikut. Sudah dikaji semua aturan mengenai pengadaan barang dan jasa. Tidak ada dasar untuk mengikutsertakan perusahaan yang kena TGR baik perusahaanya atau perorangan,” tegas Sumantha.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Boltim, Ir Hi Muhammad Assagaf MM, menegaskan, kontraktor yang terkena TGR tidak diikutkan dalam proses tender. “Ini dilakukan karena kontraktor tersebut belum melunasi TGR-nya, tidak diperkenankan keikutsertaan dalam tender,” ungkap Assegaf.

(Sar/kifly)

Artikulli paraprakPemkot KK Kembangkan Budidaya Ikan Koi
Artikulli tjetërP2TP2A KK Gelar Sosialisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.