Beranda Berita Utama Polres Bolmong Sikapi Serius Kasus Penghadangan Paslon Y2

Polres Bolmong Sikapi Serius Kasus Penghadangan Paslon Y2

304
0
Terkait Isu Penculikan Anak Polres Bolmong Imbau Warga Aktifkan Pos Kamling
AKP Saiful Tamu, Kasubag Humas Polres Bolmong.

BOLMONG – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), langsung menyikapi kasus adanya penghadangan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Yasti S Mokoagow–Yanny R Tuuk (Y2), di Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, pada Kamis kemarin.

Kapolres Bolmong AKBP William A Simajuntak SIK SH MH,  melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tamu, Jumat (21/10/2016), menegaskan, pihak Polres, menyikapi serius terkait kasus penghadangan kepada pasangan calon Yasti-Yanny.

“Kami secara tegas menelusuri dan mengusut otak intelektual siapa dibalik pelaku penghadangan Y2 tersebut,” tegas Tamu.

Lanjutnya, Polisi dalam konteks pesta demokrasi dalam hal ini Pilkada Bolmong 2017, adalah sebagai pihak yang berwenang awalnya sudah mengambil langkah menurunkan tim Maleo serta personel lainnya dengan pengamanan di lokasi.

“Selanjutnya kita akan menelusuri siapa otak pelakunya,” tutur Tamu.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Bolmong, Neni Kumayas, mengaku, kejadian pengahdangan adalah kewenangan Kepolisian. “Sekarang KPU Bolmong belum menentukan jadwal ka‎mpanye, maka secara otomatis Panwas akan bekerja jika tahapan kampanye mulai berjalan, untuk saat ini belum ada kewenangan, jika ada penghadangan maka itu masih masuk rananya kepolisian terkait pengawasan, tingal menyesuaikan,”  jelas Kumayas.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprak24 Oktober Penetapan Paslon Kada Bolmong Digelar
Artikulli tjetërDPRD KK Dorong Pembentukan Forward

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.